DPRD dan Pemkab Batola Setujui Bersama Raperda APBD TA 2024


BATOLA – Penyusunan Raperda APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2024 tentunya harus berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Demikian disampaikan Saleh selaku Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan pada rapat paripurna yang  dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Mujiyat.

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang paripurna pada 30/11/2023 yang dihadiri Wakil Ketua DPRD M. Agung Purnomo dan Dra. Arfah, 29 wakil rakyat, sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), para camat, para kepala desa, beserta unsur musyawarah pimpinan daerah.

Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, dan urusan pemerintahan pilihan hasil finalisasi antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemkab Batola

Rapat paripurna ke-7 masa sidang 1 tahun 2023-2024, dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024 sekaligus ditandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Batola tahun 2024.

Kemudian sekaligus persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepala Daerah.

 

.

 

Berita Terkait

Top