DPRD Batola Sahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022


PENANDATANGANAN : Ketua DPRD Batola, Saleh saat tandatangani surat keputusan persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan persetujuan Perubahan Propemperda Tahun 2023.(ist)

BATOLA – Penjabat Bupati Kabupaten Barito Kuala (Batola), Mujiyat menyerahkan dokumen KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Barito Kuala saat Rapat Paripurna DPRD Batola, Kamis (3/8/2023). 

“Dengan adanya Silpa APBD 2022 nantinya dapat menutupi program kegiatan pembangunan yang belum teranggarkan pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Batola,” ungkap Ketua DPRD Batoal, Saleh pada saat Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (3/8/2023).

Saleh menyampaikan, rapat paripurna ini ada tiga agenda, pertama pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Kedua, rapat paripurna Raperda tentang perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Barito Kuala yang harus menyesuaikan dengan regulasi Pemerintah.

Kemudian yang ketiga, rapat paripurna tentang penyampaian dan penyerahan dokumen KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

Adapun raperda perubahan Propemperda raperda itu, empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Barito Kuala, yaitu Raperda tentang Desa Wisata, Raperda Nama-Nama Desa, Raperda Penguatan Pencegahan Peredaran Narkotika dan Raperda Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Daerah.

Keputusan rapat paripurna DPRD Batola telah menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi Perda Pemkab Batola.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Saleh memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I, M Agung Purnomo dan Wakil Ketua II Arfah, Arfah di Gedung DPRD Kabupaten Barito Kuala, Kota Marabahan.

Persetujuan dan pengesahan raperda menjadi Perda Kabupaten Barito Kuala dituangkan dalam persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dengan DPRD Kabupaten Barito Kuala.

” Tentunya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Barito Kuala, kami sangat mengapresiasi dan mendukung usulan perubahan Propemperda tahun 2023 karena untuk kebutuhan daerah,” katanya.

Terkait penyampaian KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini, Saleh mengaku Badan Musyawarah sudah menjadwalkan untuk membahas disetujui atau tidak.

Saleh mengatakan Silpa APBD TA 2022, sekitar Rp 200 miliar lebih juga dibahas dalam rapat dengar pendapat, dinas mana dan dapat berapa.

“Itu termasuk dukungan anggaran tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, karena jumlah besar, tahap pertama sekitar 40 persen sesuai kebutuhan,” katanya.

Paripurna tersebut selain di hadiri Pj.Bupati Batola, juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Batola.(jmt)

Berita Terkait

Top