Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, DPRD  Batola gelar rapat bersama KPU


DPRD Batola saat rapat bersama KPU Batola membahas perekrutan PPK.

Wartabebas.com, Batola – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) gelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batola untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang menduga ketidaksesuaian dalam tahapan perekrutan PPK dilaksanakan oleh KPU Batola. 

“Kami melaksanakan rapat bersama KPU ini ingin minta penjelasan mengenai regulasi dan teknis yang telah dijalankan terkait perekrutan PPK,” ujar Ketua DPRD Batola, Saleh saat memimpin rapat, beberapa waktu yang lalu.

Laporan yang disampaikan masyarakat terkait peserta yang masuk pada tahap seleksi wawancara yang awalnya diinformasikan 10 orang atau dua kali kebutuhan per kecamatan, tetapi pada kenyataannya mencapai 15 orang, bahkan lebih. 

Oleh karena itu DPRD pemanggilan KPU untuk rapat bersama untuk memastikan, karena DPRD sebagai pengawas, saling kerja sama dalam menghasilkan pemilu yang transparan adil dan berkelanjutan. 

Hasil rapat yang digelar terkait pertanyaan masyarakat yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan KPU di awal, akan terjawab, bahwa semuanya sesuai PKPU No: 8 tahun 2022, beserta penjelasan teknis.

Untuk peserta yang lulus CAT melebihi 10 orang dan melaju ke tes wawancara itu sudah sesuai teknis, yakni bisa untuk tiga kali keperluan. 

Sementara, Ketua KPU Batola Rudiansyah mengungkapkan, mungkin berkembang di masyarakat proses sosialisasi yang belum secara menyeluruh, sehingga menimbulkan pertanyaan dan sampai ke DPRD.

Disampaikannya, semua teknis melalui tahapan yang dilaksanakan sudah sesuai pedoman yang diberikan KPU pusat maupun provinsi. 

Terkait peserta yang mengikuti tes melebihi 10 orang itu bisa saja. Pasalnya dihitung untuk tiga kali kebutuhan, termasuk beberapa peserta di ranking 16 dan berikutnya, dengan catatan nilainya menyamai ranking 15.(mul)

Berita Terkait

Top