DPRD Batola gelar Paripurna Membahas LKPj Pj.Bupati Batola 2023
Ketua DPRD Batola, Saleh saat menandatangani kesepakatan.
BATOLA – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna, Kamis (28/3/2024)
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Saleh yang dihadiri Wakil Ketua, Muhammad Agung Purnomo dan Hj Arpah dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten serta beberapa kepala SKPD.
Paripurna itu membahas perkembangan masyarakat dan daerah. DPRD Batola menginisiasi empat rancangan peraturan daerah (raperda) baru.
Rapat paripurna juga sekaligus mengagendakan nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Penjabat Bupati Batola.
Raperda inisiatif yang diusulkan DPRD Batola masing-masing berkenaan dengan Desa Wisata, Penetapan Nama Desa, dan Penyelenggaraan Pelestarian Budaya Daerah.
Sekretaris Komisi II, Basrin membacakan nota penjelasan Raperda Desa Wisata merupakan upaya Batola dalam menambah sektor unggulan.
Selain itu juga dapat menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat, sehingga perlu dikelola dengan sistematik, berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Disampaikannya, raperda menjadi dasar hukum, pedoman dan landasan kepada semua pihak dalam pengembangan desa wisata.
Kemudian raperda tata nama desa bertujuan menertibkan administrasi pemerintah guna memberikan kejelasan data wilayah pemerintah desa.
Sedangkan Raperda Penyelenggaraan Pelestarian Budaya Daerah juga berkaitan dengan upaya mempertahankan budaya sungai dan rawa yang menjadi karakteristik masyarakat Batola.
“Ditetapkan menjadi salah satu peraturan daerah, kebudayan tersebut diharapkan agar tidak terkikis oleh perubahan zaman,” pungkasnya.