DPRD Batola meminta kepada Pemkab untuk memberikan Penghargaan bagi OPD yang menghasilkan PAD sesuai Target.


Atas persetujuan penetapan dua Raperda Inisiatif, Pj. Bupati mengucapkan ribuan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Batola

BATOLA – Sebelum memberikan pendapat akhir atas persetujuan Raperda pada rapat paripurna yang digelar DPRD Barito Kuala (Batola), Penjabat Batola, Mujiyat mengucapkan ribuan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala atas persetujuan penetapan dua Raperda inisiatif DPRD Batola tentang BUMDes dan Kepalangmerahan.

“Persetujuan Raperda itu menandakan eksekutif dan legislatif kompak bersatu membangun visi dan misi Pemerintah Kabupaten Batola yang berdaya saing, inspiratif, sportif dan amanah (BISA),” ungkap Mujiyat.

Tidak lupa juga, Mujiyat menyampaikan, bahwa terhitung tanggal 21 November 2023 diperpanjang masa jabatan sebagai Pj Bupati Batola.

Selain itu, dia juga berterima kasih atas persetujuan bersama penetapan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Sedangkan untuk berita acara persetujuan atas Perda difasilitasi Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, sebelum diundangkan menjadi produk hukum daerah Batola.

Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) meminta kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala memberikan penghargaan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai target.

Demikian diutarakan DPRD Batola melalui juru bicara Badan Anggaran DPRD Batola, Riza Widya Noor dalam Rapat Paripurna DPRD ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024, Kamis 30 November 2023.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Batola, juga disampaikan persetujuan dua raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan raperda tentang Kepalangmerahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batola.

Persetujuan para anggota DPRD Batola ini selanjutnya dibacakan Sekretaris DPRD Batola, M Haris Isroyani, dalam be ntuk surat keputusan persetujuan atas sejumlah raperda tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Batola, M Agung Purnomo, kemudian memimpin sidang acara penandatanganan berita persetujuan bersama Penjabat Bupati dan pimpinan dewan.

 

Berita Terkait

Top