DPRD Batola Setujui Perda Tentang APBD 2025


Penandatanganan berita acara terhadap Raperda tentang APBD Batola 2025.

 

BATOLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Kuala telah melaksanakan Rapat Paripurna.

Paripurna membahas Penetapan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025 dan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang APBD Batola Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian dua Raperda Batola ini digelar di Ruang Rapat Sidang DPRD lantai III, Jum’at (15/11:2024) lalu.

Dua Raperda yang dimaksud, Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2024 – 2043 dan Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Batola nomor 1 tahun 2025 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.

Dalam kesempatan itu, Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batola menyetujui Raperda menjadi Perda.

“Kami atas nama Banggar DPRD Batola dapat menyetujui Raperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda tentang APBD Batola 2025 yang terlebih dulu dievaluasi oleh Gubernur Kalsel,” kata Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono yang membacakan sambutan.

Paripurna diikuti Pj Bupati Batola Dinansyah, Forkopimda m, SKPD, Instansi Vertikal, Camat dan BUMN dan BUMD.

 

 

 

Berita Terkait

Top