DPRD Batola Terima Studi Banding DPRD Mojokerto Terkait Fungsi Pengawasan Banggar dan Badan Kehormatan Dewan


DPRD Mojokerto, Jawa Tengah saat Kunker ke DPRD Kabupaten Batola, Prov Kalimantan Selatan yang diisi sharing.(ist)

BATOLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan pada Kamis (13/6/2024).

Kedatangan rombongan DPRD Mojokerto yang berjumlah 12 orang dari anggota Badan Anggaran dan 4 orang dari Badan Kehormatan yang didampingi beberapa pendamping dari Kantor Sekretariat DPRD itu disambut hangat oleh perwakilan dari Sekretariat DPRD Batola, Edi Wahyuni, SE.

Dalam pertemuan itu, Edi mengawali diskusi dengan beberapa kata sambutan dan mengucapkan  terimakasih telah mengunjungi Kantor DPRD Batola. 

Kemudian dilanjutkan dengan perkenalan masing-masing anggota yang diwakili oleh H. Ismail Pribadi, SE yang merupakan selaku Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Mojokerto. 

“Tujuan kami datang kesini tidak lain untuk studi banding terkait fungsi Pengawasan Badan Anggaran dan Badan Kehormatan DPRD. Dan hari ini merupakan ketiga kalinya datang ke Kabupaten Batola,” ungkap H. Ismail merupakan anggota paling senior di antara rombongan yang hadir itu.

Dikatakannya, terkait fungsi pengawasan secara jelas dalam ketentuan Pasal 153 UU 23/2014 disebutkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh DPRD kabupaten/kota meliputi pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan bupati/ wali kota, pelaksanaan ketentuan peraturan perundang undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota, dan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Dalam pertemuan yang diisi sharing antara DPRD Batola dan DPRD Mojokerto tersebut banyak saran-saran dan nilai positif untuk kemajuan kedepannya daerah masing- masing. (dpk)

 

Berita Terkait

Top