Kabar Gembira Kalsel Dapat Tambahan Kuota Haji Sebanyak 253 Jamaah


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan saat menyampaikan tambahan kuota haji usai mengikuti rakernas Kementerian Agama Tahun 2024 di Semarang pada tanggal 04 s.d. 07 Februari 2024.

BANJARMASIN, Kabar gembira untuk Kalimantan Selatan (Kalsel), karena Kalsel mendapat tambahan kuota haji.

Demikian disampaikan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenag Kalsel),  bahwa Kalsel mendapatkan alokasi kuota sebanyak 253 jamaah haji pada musim haji tahun 1445 H/2025 M dari 10.000 kuota Jamaah haji reguler tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Kepastian kuota tersebut didapat setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 130 Tahun 2024 Tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriyah/ 2024 Masehi.

“Tambahan kuota haji itu pastinya sangat berarti bagi Provinsi Kalsel, karena dengan kuota haji Kalsel setiap tahun 3.818 orang, antrian haji atau masa waiting list mencapai 38 tahun,” ungkap Kakanwil Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin M.M.Pd, baru – baru ini usai mengikuti rapat kerja nasional (rakernas) Kementerian Agama Tahun 2024 di Semarang pada tanggal 04 s.d. 07 Februari 2024.

Menurutnya,  kuota tambahan ini sangat bermanfaat, sehingga antrian haji bisa berkurang

Disampaikannya, nantinya akan diambil dari Jamaah haji yang masuk dalam kuota Cadangan yang  sudah melunasi di tahap pertama yang akan berlangsung hingga 12 Februari mendatang sesuai dengan nomor urut porsinya.

“Posisi pelunasan Bipih Jamaah Haji Reguler Kalsel per tanggal 07 Februari 2024, pukul 16.55 Wita berjumlah 3.268 orang,” ungkap pria ramah itu.

Kakanwil Kemenag Kalsel itu juga menyebutkan, bahwa diketahui tahun 1445 H ini jumlah jemaah haji Kalsel yang masuk kuota pelunasan Bipih berjumlah 4.963, terdiri dari 3.818 non cadangan yakni jemaah yang masuk nomor urut porsi, jemaah haji lunas tunda dan lansia ditambah kuota cadangan 1.145 jemaah haji.

Sedangkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)  untuk embarkasi Banjarmasin atau yang harus dilunasi jemaah haji Kalimantan Selatan sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024 kemaren sebesar Rp 56,471,105.

 

Berita Terkait

Top